Senin, 22 Desember 2025

DUA OKNUM SATPOL PP BEKINGI PKL

- Kamis, 9 November 2017 | 19:18 WIB

-

CITEUREUP - Apa jadinya jika penegak perda memanfaatkan kewenangannya melakukan tindakan tak terpuji. Pantas saja, akibat ulah oknum tersebut, selama ini penertiban PKL di sepanjang jalur PU Pasar Citeureup begitu rumit.

Perlahan tapi pasti, hal itu kini mulai terungkap oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Di mana ada indikasi aktor pela­ku pungli kepada para PKL dari kalangan oknum penegak perda. ”Kami sudah kantongi dua nama anggota kami. Ting­gal kami selidiki lebih dalam dan kami tindak,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Bo­gor Dadan Ramdhani kepada Metropo­litan, kemarin.

Data yang diperoleh Metropolitan, ke­dua oknum ini berinisial JU dan MW. Keduanya diketahui telah mengutip para PKL Citeureup dengan modus pengamanan. Pria yang juga Ketua Ge­rakan Disiplin Daerah (GDD) ini mene­rangkan, pelaku sudah lama melakukan aksinya, meskipun para pelaku berada di area tugas di luar Kecamatan Citeu­reup. ”Kedua oknum ini dinasnya di Cibinong, harusnya tidak masuk ke Ci­teureup. Apalagi urusannya berkaitan dengan pungli,” jelasnya.

Ia mengaku akan memanggil kedua petugas yang aktif di Kelurahan Cirime­kar Cibinong ini. Sebab, tindakan kedua oknum ini telah mencoreng nama in­stansi serta melakukan pelanggaran hukum. ”Saat ini baru ada laporan dari warga dan pedagang. Secepatnya akan kami tindak lanjuti,” janjinya.

Untuk diketahui, masalah PKL men­jadi soal laten yang sulit diselesaikan. Dari masalah pedagang ilegal, kini ber­buntut pada pelanggaran lainnya semis­al perjudian, pencurian hingga perusa­kan. Tak hanya itu, bangunan PKL juga mengganggu pedagang pasar lantaran posisi para PKL berada di zona satu yang sangat strategis ketimbang lokasi peda­gang resmi. (tri/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X