GUNUNGPUTRI - Perumahan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas pengolahan limbah rumah tangga jelas akan menimbulkan permasalahan sendiri. Seperti yang terjadi dibeberapa perumahan yang ada di Kecamatan Gunungputri. Akibat tidak baiknya pengelolaan management perumahan alhasil, area dekat pemukiman warga RW 08, Desa Cicadas seluas lebih dari 1000 meter ini penuh dengan tumpukkan sampah rumah tangga.
Salah seorang warga RT 03/08 Oman (41) mengungkapkan, akibat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) ilegal ini, warga sering kali terusik oleh bau busuk yang bersumber dari sampah- sampah tersebut. Bahkan akibat adanya sampah tersebut kini banyak lalat hijau.
"Setiap hari bau tidak sedap kami rasakan, selain itu di sini jadi banyak lalat yang bisa jadi penebar penyakit. Apa lagi kalau habis hujan,” terangnya kepada Metropolitan, kemarin.
Masih menurutnya, sampah-sampah itu berasal dari beberapa perumahan ada di wilayah Gunungputri. Diantaranya yang rutin melakukan pembuangan sampah salah satu perumahan di Desa Cikeus Udik dan Desa Bojongnangka.
"Sampah-sampah rumah tangga kebanyakan dari perumahan.Dari itu sebenarnya warga sudah sangat terganggu, tetapi hanya saja tidak enak dengan pengelolanya," jelasnya.
Terkait kepemilikan lahan, ia mengaku belum mengetahui pasti status kepemilikannya. Namun, pengelola area itu warga pribumi yang juga tetangganya.
"Pengelolanya tetangga saya. Untuk tanah dan saya engga bisa memastikan itu milik dia," tukasnya.
Ia berharap, pemerintah bisa memberikan solusi atas persoalan sampah ini. Agar tumpukan sampah tak lagi meresahkan warga bahkan menjadi sumber penyebab penyakit.
Saat dikonfirmasi, Camat Gunungputri Juanda Dimansyah mengaku belum mengetahui area tersebut. Ia berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikannya.
"Saya harus cek dulu. Kebetulan saya baru tau," terangnya.
Ia menerangkan, untuk membuat tempat pembuangan sampah dalam kelas besar tidaklah mudah. Butuh beberapa prosedural yang harus ditempuh. “Saya menduga TPAS itu ilegal,” pungkasnya.
(tri/b/sal)