CITEUREUP - Setelah ramai diberitakan, Satpun PP Kabupaten Bogor langsung melakukan penelusuran terhadap oknum PNS berinisial JU dan MW yang diketahui telah mengatasnamakan petugas Satpol PP dan mengutip uang dari para pedagang di jalur PU Pasar Citeureup. Alhasil penelusuran tersebut berbuah manis sehingga oknum yang telah diketahui tersebut rencannya akan segera diberikan pembinaan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Bogor Dadan Ramdhani menerangkan, dirinya telah mengantongi informasi yang membenarkan terkait dengan aktifitas pungutan liar yang dilakukan kedua oknum PNS di area PU pasar Citeureup. Pihaknya akan segera melakukan pembinaan dua oknum PNS eks Pol PP Kabupaten Bogor tersebut. "Kami akan bina keduanya. Yang pasti, informasi dilapangan telah membenarkan adanya aktifitas pengutipan dana kepada PKL,dengan dalih pengamanan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kettua Gerakan Disiplin Daerah (GDD) tersebut.
Kedua pelaku, lanjut dia, dengan menggunakan seragam Pol PP melakukan pungutan pada para pedagang. “Dulu memang pernah di Pol PP hanya saat ini jadi staf kelurahan saja," katanya lagi. Data yang diperoleh kedua orang oknum ini berinisial JU dan MW. Keduanya diketahui telah mengutip yang ke para PKL Citeureup dengan modus pengamanan. Pelaku diketahui sudah lama melakukan aksi. Padahal tugas keduanya sudah tak lagi di wilayah Kecamatan Citeureup. "Saat ini kami baru dengar dari beberapa saksi. Secepatnya akan kami panggil," tegasnya.
Persoalan PKL menjadi salah satu masalah pelik untuk diselesaikan . Dari masalah pedangan ilegal, kini berbuntut pada pelanggaran lainnya semisal perjudian, pencurian hingga pengerusakan. Tak hanya itu, bangunan PKL juga menerangkan pada pedagang pasar yang secara resmi menyewa bangunan. Lantaran, posisi para PKL berada di zona satu yang sangat strategis ketimbang lokasi pedahlgang resmi. Akibatnya, berlahan para pedagang resmi satu persatu memilih untuk menjadi PKL.
(tri/b/suf)