CITEUREUP - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan semipermanen yang digunakan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area tanah milik Jasa Marga di sekitar Tol Jagorawi. Penertiban dilakukan karena semakin menjamurnya PKL hingga membuat kemacetan dan kesemrawutan di wilayah tersebut.
Manager Security dan Aset Jasa Marga Wilayah Bocimi Bisma Purba mengatakan, area Tol Jagorawi harus steril dari Pkl. Untuk itu, hari ini (kemarin, red) semua bangunan semipermanen di area tersebut dirobohkan. ”Mereka (PKL, red) sudah menempati tanah milik Jasa Marga. Untuk itu kami tertibkan agar tidak semakin menjamur,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Ketika ditanya adanya oknum Jasa Marga yang diduga membekingi PKL tersebut, ia mengaku akan menyelidiki dahulu kebenarannya. ”Saya sudah dengar ada oknum Jasa Marga yang membekingi. Kami lagi melakukan penyelidikan. Jika memang terbukti, akan kami tindak,” jelasnya.
Sementara Kanit Satpol PP Kecamatan Citeureup Yandres Reke mengatakan, semua bangunan semipermanen milik PKL itu ditertibkan. Sementara bangunan yang belum ditertibkan akan diberi surat teguran agar mereka membongkarnya sendiri. ”Semua area tanah milik Jasa Marga di seputaran Jagorawi yang digunakan PKL nantinya akan kami tertibkan,” terangnya. Ia mengaku tidak ada urusan dengan oknum yang membekingi PKL. Sebab, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perda.
(tri/b/sal/run)