GUNUNGPUTRI - Kantor Desa Gunungputri terlihat lengang seperti tidak ada kehidupan. Sepinya kantor desa diduga akibat kepala desanya harus berurusan dengan hukum akibat Kasus yang membelitnya. Kepala Desa Gunungputri ditangkap Unit Tipikor Polres Bogor. Salah seorang staf Desa Gunungputri yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, pelayanan di desa masih berjalan seperti biasanya. "Pelayanan masih berjalan seperti biasa, tapi mohon maaf kalau untuk wawancara saya rasa semua staf tidak bersedia," katanya saat didatangi awak media di kantor Desa Gunungputri, kemarin. Sementara itu, Camat Gunungputri Juanda Dimansyah mengungkapkan, untuk masalah hukum yang sedang dihadapi oleh kepala Desa Gunungputri dirinya enggan berkomentar. "Kita serahkan saja ke proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya. Ia menerangkan, untuk pelayanan sendiri memang tidak boleh terganggu, karena di desa masih ada sekretaris desa (sekdes), dan para kaur yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kami telah memerintahkan sekdes, dan para kaur untuk melakukan pelayanan," terangnya. Juanda menuturkan, untuk mengisi kekosongan kepala desa, maka sekdes menjadi pelaksana harian (Plh) Kepala Desa Gunungputri, karena masih belum ada putusan pengadilan yang inkrah. "Kalau sudah ada putusan pengadilan yang inkrah dan menyatakan bersalah, maka jabatan kades itu akan dijabat oleh Plt," tuturnya. Ia menambahkan, ini merupakan suatu pembelajaran bagi kepala desa yang ada di Kecamatan Gunungputri, agar menjalankan roda pemerintahan yang baik, dan bersih.
(tri/b/sal)
SEPI : Kantor Desa Gunungputri Kecamatan Gunungputri terlihat sepi. Kondisi tersebut terjadi setelah kepala desanya tertangkap tangan oleh Unit Tipikor.