GUNUNGPUTRI - Keberadaan galian tanah merah yang berada di perbukitan Gunungputri Desa Gunungputri Kecamatan Gunungputri, diduga tak memiliki izin lengkap. Padahal dengan adanya galian tanah tersebut telah membuat warga sekitar cukup resah. Bahkan dikhawatirkan adanya dampak negatif salah satunya ancaman longsor dari aktivitas galian yang berada di atas gunung itu.
"Selain merusak lingkungan alam, izin pun tidak jelas. Ngeri jika nanti dibiarkan akan berdampak banyak ke warga sekitar," ujar Tokoh Pemuda Desa Gunungputri Andri kepada wartawan, kemarin.
Andri mengungkapkan, aktivitas galian sudah berlangsung selama satu minggu. Di lokasi galian, aktifitas masih berlangsung dengan adanya dua alat berat jenis beko yang terus mengeruk tanah dan bebatuan gunung.
"Atas nama warga, saya tidak akan tinggal diam adanya galian yang merusak alam di daerah saya, karena aktivitasnya dapat menimbulkan bencana," imbuhnya.
Sementara pengelola galian,yang tak ingin disenutkan namanya mengatakan, kegiatan ini sudah mengantongi izin dari lingkungan sekitar, karena ada beberapa warga sudah menyetujui adanya aktivitas ini.
"Dari warga kita ada izin kok. Kalau gak kantongi izin kita gak berani," kilahnya.
(tri/b/sal)