BABAKANMADANG - Pabrik bakso di Desa Cipambuan Kecamatan Babakanmadang yang tidak berizin dan diduga membuang limbah cair tanpa diolah, digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Babakanmadang.
Kepada metropolitan Camat Babakanmadang Yudi Santosa mengatakan, pabrik bakso tersebut langsung disegel dan ditutup, kemarin. "Pabrik bakso langsung kita suruh tutup, Satpol PP kecamatan yang melaksanakan kegiatan tersebut, " ujarnya.
Sebelumnya diberitakan pabrik bakso di Desa Cipambuan tidak memiliki izin produksi, diduga juga membuang limbah hasil produksinya ke sungai.
Pabrik bakso yang berada di Desa Cipambuan, sebelumnya adalah eks lapangan futsal yang disulap menjadi pabrik pembuatan bakso. Kepala produksi pabrik Rusdi mengakui, bahwa pabriknya memang memproduksi bakso dengan menggunakan daging beku. "Iya kami memang memproduksi bakso, hasil produksi kami jual ke Jakarta dan sekitarnya.
Dulu kami dari Jakarta tapi karna di sana izinnya susah dan sewa tempatnya mahal, lantas kami pindah ke sini. Saya sudah dipanggil Polres Bogor beberapa hari yang lalu. Saya diarahkan suruh menempuh izin,” pungkasnya.
(tri/b/sal)