Senin, 22 Desember 2025

26 Pengendara Ditilang Polsek Jonggol

- Jumat, 9 Maret 2018 | 09:21 WIB

-

JONGGOL - Operasi Keselamatan Lodaya 2018 yang digelar polisi merupakan salah satu bagian dari upaya polisi dalam menertibkan para pengendara betapa pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Polisi dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2018 ini akan melakukan peneguran dan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berat akan dilakukan penilangan.

Kepada Metropolitan Kapolsek Jonggol Kompol Agus Supriyanto mengungkapkan Kecamatan Jonggol yang jauh dari kota bukan berarti tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara. Dalam tiga hari operasi keselamatan lodaya sudah memberikan saksi tilang 26 dan 6 teguran.

"Giat Operasi Keselamatan Lodaya 2018 juga mengantisipasi curat, curas dan curanmor, Narkoba, senpi, sajam, bahan peledak, dan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat surat seperti SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan serta barang bawaan lainnya,”ungkapnya.

Dia berharap kepada semua masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Jonggol untuk tertib dalam berlalu lintas. Apabila menggunakan kendaraan lengkapi dan bawa surat surat yang berlaku. “Selalu utamakan keselamatan bukan kecepatan,” pungkasnya.

(tri/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X