BABAKANMADANG - Razia gabungan Samsat Kabupaten Bogor, Polantas, Dinas Perhubungan dan TNI, digelar di Jalan Raya Sentul City, Babakanmadang. Sasaran operasi tersebut yaitu pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK serta kelengkapan TNKB dan spion. Langkah-langkah yang dilakukan yaitu pemberhentian, pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Kasi Pentag Bapenda Provinsi Jawa Barat Yuyun Yuliana mengatakan, dari razia kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait lainnya seperti polisi, Dinas Perhubungan dan TNI. Pihaknya mengurusi pajak polisi dan Dinas Perhubungan merazia kelengkapan surat berkendara lainnya. "Kami dari Samsat menangani para penunggak pajak kendaraan yang belum membayar. Jika mereka ingin membayar di tempat, sudah kami siapkan mobil Samsat keliling dan bisa membayar langsung,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Sedangkan kepada yang belum bisa bayar saat razia maka akan diberi surat penitipan STNK. Kemudian jika sudah punya uang, bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Pemda Bogor dengan menunjukkan surat pernyataan yang sudah dibuat. "Kami prioritaskan kendaraan dengan pelat Jawa Barat. Dalam tiga hari ini, sekitar 300 kendaraan sudah kami tegur dan sebagian sudah ada yang membayar di tempat,” jelasnya.
Sementara Kanit Lantas Polsek Babakanmadang AKP Suprianto mengatakan, dengan pelaksanaan operasi gabungan ini berharap agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas dan tertib administrasi. “Dengan tertib berlalu lintas dan tertib administrasi dan mengutamakan keselamatan di jalan raya sebagai pelopor berlalu lintas. Diharapkan razia yang dilaksanakannya ini dapat memberi efek positif. Dengan disiplin berlalu lintas dapat menekan jumlah kecelakaan dan pengguna motor bodong. Selama kegiatan tersebut berjalan aman kondusif,” pungkasnya.
(tri/b/sal/run)