Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Setop Proyek Perumahan Bersubsidi

- Selasa, 17 April 2018 | 09:23 WIB

-

CITEUREUP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Citeureup menertibkan pembangunan rumah bersubsidi di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup. Rumah bersubsidi milik pengembang PT LKSI Property KSO Ridatama tersebut diduga belum berizin lengkap.

Kasi Trantib Kecamatan Citeureup Yandres Reke mengatakan, sidak yang ia lakukan mempertanyakan kelengkapan izin pembangunan perumahan. "Saya dan anggota menyidak pembangunan perumahan bersubsidi ini. Kami menanyakan izinnya, mereka baru bisa memperlihatkan izin lingkungan saja. Itu juga melalui foto di ponsel. Makanya saya meminta pekerjaan ini disetop sampai pengembang dapat memperlihatkan semua izin-izinnya, baik siteplan ataupun IMB dan izin lainnya,” tuturnya.

Ia menegaskan, jika sampai besok (hari ini, red) pihak pengembang belum juga menunjukkan izin-izinnya, sudah jelas perumahan tersebut pasti akan ditutup. Sementara salah seorang pekerja yang tak mau menyebutkan namanya mengaku besok (hari ini, red) akan membawa sejumlah berkas yang diminta kecamatan. "Besok saya mau ke kecamatan untuk membawa berkas-berkasnya. Sekarang saya mau hubungi dulu kantor,” pungkasnya.

(tri/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X