Senin, 22 Desember 2025

Perampok Taksi Online Dibekuk

- Jumat, 11 Mei 2018 | 09:27 WIB

-
BABAKANMADANG - Jajaran Polsek Babakanmadang kembali menangkap tersangka perampokan. Tersangka adalah pelaku curas taksi online Go Car. Penangkapan tersangka berkat kerja sama jajaran Polsek Babakanmadang dengan jajaran Reskrim Polsek Leuwiliang.

Kapolsek Babakanmadang Kompol Wawan W mengatakan, jajaran Polsek Babakanmadang bekerja sama dengan jajaran Reskrim Polsek Leuwiliang telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) taksi online. Tersangka Hendrawan alias Ute (32), warga Kampung Sukamanah, RT 02/09, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang.

"Tempat kejadian perkara di Pintu Tol Sentul Selatan, Desa Cipambuan Kecamatan Babakanmadang pada Sabtu 05 Mei 2018 sekitar Jam 11.45 WIB. Barang bukti yang sudah disita satu Suzuki Ertiga nopol F 1040 PY, satu bilah pisau, satu buah tambang plastik warna merah, dua buah HP. Untuk tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP,” jelasnya kepada Metropolitan, kemarin.

Kejadian itu berawal ketika korban H TB Achmad Hidayat (67) warga Laladon Permai Blok G20 RT 03/05, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, yang bekerja sebagai sopir taksi online menerima order dari seorang penumpang laki-laki yang tidak dikenal dari Gang Mesjid Cilendek Bogor Kota yang meminta diantar ke Mall Belanova Sentul City tepatnya di pintu masuk Tol Sentul Selatan. Pelaku minta berhenti dengan alasan mau nunggu temannya.

Kemudian korban menepi kepinggir jalan, sewaktu korban menelpon anaknya tiba-tiba pelaku menjerat leher korban dangan menggunakan tali tambang, korbanpun terkejut dan berusaha untuk melawan dengan memukul pelaku. Selanjtnya pelaku menusukan pisau kearah korban dan korban menangkisnya dan korban mengalami luka tusuk tangan kiri, sehingga korban dan pelaku berebut pisau yang sudah lepas dari gagangnya.

Korban berusaha membuka pintu kemudian pelaku menendang korban sehingga keluar dari mobil pelaku langsung membawa kabur mobil korban ke arah tol Jakarta. Selanjutnya atas laporan tersebut polisi setelah hampir 3 hari dilakukan penyelidikan dan menerima informasi bahwa pelaku berada di Daerah Leuwiliang. Maka Polsek Babakanmadang berkoordinasi dengan Jajaran Polsek Leuwiliang utk melaksanakan penangkapan.

(tri/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X