SUKAMAKMUR - Anak usia sekolah di Kampung Mulyasari, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor terbilang luput dari perhatian pemerintah.
Bahkan menurut Ketua RT 05/01, Muad Adnan, mayoritas warga di kampung tersebut tidak memiliki ijazah sekolah, sekalipun SD.
Muad pun menyebut kampung tersebut adalah kampung putus sekolah, lantaran dari 58 kepala keluarga memang tak ada satupun anak usia 6 sampai 15 tahun memiliki ijazah sekolah.
“Iya memang tidak ada yang punya ijazah sekolah, jadi memang fakta kalau disebut kampung putus sekolah,” ujarnya dikutip wartawan, baru-baru ini.
Dia melanjutkan, pada awalnya anak-anak di kampung yang terbilang terpencil itu hanya mendapatkan ilmu pengatahuan dari seorang tenaga didik dari sebuah madrasah. Bangunan berukuran kurang lebih 4 X 12 meter persegi dijadikan sebagai sarana belajar mengajar pada pagi sampai siang hari.
Namun seiring berjalan waktu, tepatnya sembilan bulan yang lalu, sejumlah tenaga didik dari SDN Sukamulya 2 berinisiatif membuka kelas jauh di kampung itu.
“Iya sekarang mereka didata dan terdaftar di SD Sukamulya 2, tapi tetap saja, masih kurang tenaga pengajar yang memang berkompeten,” jelasnya.
Dikatakannya, bahkan akses yang jauh menjadi kendala minimnya tenaga pengajar di kampung tersebut. Untuk bisa sampai ke lokasi, mesti menempuhnya dengan kendaraan motor sekira satu jam dari pusat keramaian.
“Iya jadi yang lebih sering ngajar itu orang dari madrasah, kemudian kadang ada juga dari mahasiswa,” terangnya.
(pb/sal)