Senin, 22 Desember 2025

Tanah Swasta di Jonggol Diusulkan Jadi Proyek KPBU

- Rabu, 26 September 2018 | 08:26 WIB

METROPOLITAN – Memberi opsi kepada swasta dalam kerja sama pemerintah dan badan usa­ha, pemerintah usul penggunaan lahan swasta untuk pembangunan kawasan dengan hunian berimbang di Kecamatan Jonggol. Direktur Rumah Umum dan Komersial, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Peker­jaan Umum dan Perumahan Ra­kyat (PUPR) Moch. Yusuf Hariagung mengatakan, selama ini konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dibicarakan hanya sebatas memanfaatkan tanah badna usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Padahal, pe­merintah memberikan opsi lain yang mungkin bisa lebih men­guntungkan pihak swasta, yakni pemanfaatan lahan swasta. “Kami sudah berbicara dengan Realestat Indonesia, mereka pu­nya tanah di Jonggol 180 hektare, dan mereka berniat juga melaku­kan KPBU mengembangkan ka­wasan kota baru dan pemerintah masuk untuk menyediakan ka­wasan infrastruktur dasar,” terang Yusuf di Menara BTN. (bis/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X