Senin, 22 Desember 2025

DPMD Sibuk Cari Pengganti Kades

- Jumat, 5 Oktober 2018 | 08:51 WIB

METROPOLITAN – Keputusan Ke­pala Desa (Kades) Buanajaya, Ishak, maju di Pemilihan Legislatif menyisakan kekosongan jabatan di Desa Buanajaya. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor pun tengah gencar melakukan sosialisasi ter­kait pergantian antar waktu (PAW) jaba­tan kades. Seperti yang dilakukan DPMD di kantor Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, kemarin. “Hari ini (kemarin, red) kita melakukan sosialisasi terkait tahapan PAW jabatan kades. Salah satu regulasi yang disosiali­sasikan adalah materi tentang Undang- Undang Desa, Perbup tentang Pilkades serta Perda tentang Pemerintah Desa,” terang Ketua Tim dari DPMD Kabupaten Bogor, M Jamaludin. Menurut dia, kenapa pilkades antar waktu dapat dilaksanakan. Sebab, masa jabatan kades yang diberhentikan itu masih menyisakan waktu lebih dari satu tahun. Untuk itu, sebelum panitia diben­tuk, camat wajib mengangkat PNS demi penjabat kades dan paling lama enam bulan. “Hal itu bisa dilaksanakan apa­bila panitia pergantian antar waktu sudah dibentuk, paling lama 15 anggota BPD mengadakan musdes membentuk pani­tia pemilihan pilkades antar waktu,”terangnya. Dia menuturkan, ke­panitian bisa diambil dari perangkat desa dan elemen masyarakat lainnya. Jumlah panitia diserahkan kepada BPD menyesuaikan kemampuan finansial dalam peranan pejabat kepala desa. “Untuk memfasilitasinya, panitia PAW bisa mengalokasikan dana APBdes un­tuk membiayai pelaksanaan pilkades. Adapun pagu anggaran rata-rata biaya pelaksanaan PAW sekitar 70 juta dengan penjabaran situasional kades PAW Desa Buanajaya dihitung hanya tersisa 8 bulan masa kerja,”bebernya. Sementara itu, Camat Tanjungsari, Ah­mad Kosasih, mengimbau masyarakat tak segan bertanya dalam sosialisasi pem­bentukan PAW jabatan kepala desa. Tu­juannya agar bisa langsung memahami tentang PAW. “Kami harap masyarakat, terutama staf desa, harus proaktif berta­nya agar pembentukan PAW jabatan kades Buanajaya berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” katanya.(has/b/rez/ py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X