METROPOLITAN – Cileungsi , Inspektorat Kabupaten Bogor didesak masyarakat agar memeriksa kepala SMPN 1 Cileungsi yang rajin melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa. Modus pungli yang membebani orang tua siswa itu, mulai dari pembayaran program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 sebesar Rp4 juta hingga mewajibkan siswa membayar iuran Rp700.000 dengan dalih belanja pengadaan AC. “Kebijakan yang dibuat kepala SMPN 1 Cileungsi ini sangat keterlaluan dan tidak bisa ditolerir. Bayangkan dari mulai program PPDB siswa sudah dipungut Rp4 juta lebih. Rinciannya, seragam, tes IQ dan sampul rapor diminta Rp1.100.000, ditambah adanya pungutan jalur Prestasi, Afirmasi dan jalur NHUN sebesar Rp3 juta,” beber Ketua Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik PKLP, Maraja Manalu, kemarin. “Kami sudah dua kali mengirim surat klarifikasi kepada kepala SMPN 1 Cileungsi, namun tidak digubris. Bahkan saat ini ada informasi terbaru dalam waktu dekat akan ada pungli lagi untuk pengadaan AC sebesar Rp700.000. Dalam waktu dekat, kita akan melaporkan kasus ini ke Inspektorat agar di kemudian hari hal serupa tidak terulang,” tuturnya. Terpisah, guru SMPN 1 Cileungsi, Yadi, tidak membantah adanya praktik pungli di sekolah yang diasuhnya. Ia beralasan dana BOS yang diberikan pemerintah tidak mencukupi. “Memang ada dana BOS, tapi mencukupi tidak untuk menyediakan AC dan kebutuhan lainnya. Turunnya dana BOS juga selalu molor,” ucapnya singkat. (yat/a/mam/py)