Senin, 22 Desember 2025

SMPN 2 Cileungsi Fasilitasi Pembelian LKS

- Selasa, 6 November 2018 | 10:44 WIB

METROPOLITAN – Cileungsi , Meski telah dilarang Dinas Pendidikan (Disdik) Kabu­paten Bogor, SMPN 2 Cileungsi tetap menjual Lembar Kerja Siswa (LKS). Hal tersebut dilakukan ka­rena permintaan orang tua siswa agar para siswa di SMPN 2 Cileung­si lebih giat belajar.

”Kami pihak sekolah hanya mem­fasilitasi tempatnya saja untuk penjualan LKS, pihak penerbitlah yang langsung menjual ke siswa. Itu pun sesuai permintaan orang tua siswa,” ujar Kepala SMPN 2 Ci­leungsi Untung Suhandi kepada Metropolitan, kemarin. Ia tak menampik proses penjualan buku LKS atas dasar kesepakatan dengan pihak distributor sesuai ko­mitmen yang sudah disepakati di antara kedua belah pihak. ”Kami sudah menanyakan kepada tim dari distributor buku LKS tersebut, katanya ada istilah subsidi silang untuk sekolah dari hasil penjualan buku tersebut,” jelasnya. Terpisah, salah seorang siswa SMPN 2 Cileungsi yang enggan disebutkan namanya mengaku setiap ajaran baru diwajibkan untuk membeli buku LKS. Sebab kalau tidak membeli akan berdampak langsung terhadap pro­ses belajar. ”Kita beli dari sekolah mas semuanya 12 paket dengan harga Rp180 ribu,” katanya. Sementara itu, Ketua Pemer­hati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP) Maraja Manalu mengata­kan, penjualan buku LKS jelas sudah dilarang berdasarkan Per­mendikbud No 2 Tahun 2008. Ia meminta Dinas Pendidikan jangan berpangku tangan menyikapi permasalahan penjualan buku LKS yang membebani orang tua siswa. (rif/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X