METROPOLITAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bogor, Pandji Ksatriadi, didesak agar dicopot dari jabatannya lantaran dianggap tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Di sisi lain, Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya masih mengapresiasi kinerjanya tersebut. “Dievaluasi saja kinerjanya,” terang Kepala Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho. Menurut dia, dalam berita acara terakhir penanganan kasus pencemaran Sungai Cileungsi oleh DLH Kabupaten Bogor sudah lebih baik. “Penanganan kasusnya sudah jauh lebih baik sejak keluarnya Laporan Akhir Hasil Pelaporan (LAHP) itu,” ujar Teguh. Sebelumnya, Lembaga Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP), Maraja Manalu, mendesak bupati Bogor segera mencopot jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tidak kompetennya Pandji menjadi alasannya melakukan desakan tersebut. “Harus dicopot itu kepala dinas yang tidak cakap dan tidak berkompeten. Bupati harus mengevaluasi dan mengambil keputusan,” ujarnya. Sekadar diketahui, dalam laporan akhir Ombudsman RI dibeberkan evaluasi terhadap kinerja kepala DLH Kabupaten Bogor. Evaluasi ini menjadi tindak lanjut korektif dari Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya yang belum dilakukan, sehubungan kompetensi serta kecakapan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kepala DLH. (gi/b/suf/py)