Senin, 22 Desember 2025

Galian Cikeas Rusak Lingkungan

- Rabu, 6 Maret 2019 | 09:49 WIB

METROPOLITAN – Maraknya galian tanah ilegal di sejumlah wilayah men­jadi kekhawatiran serius di tengah ma­syarakat. Melihat kondisi tersebut, Ketua Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP) Maraja Manalu memin­ta pihak berwenang menutup galian ilegal tersebut. “Galian ilegal itu harus ditutup, karena dapat merusak ling­kungan. Saya harap pihak kepolisian dan Satpol PP menurunkan tim untuk mengusut kasus ini,” kata Maraja, ke­marin. Menurutnya, galian ilegal masih marak terjadi di wilayah timur Kabupaten Bo­gor. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap memberi teguran, pengusaha tambang ilegal tetap mem­bandel dan masih beroperasi. PKLP menyoroti galian tanah di wilayah Ci­keas, Kecamatan Gunungputri misalnya. Pelaku tambang ilegal seperti mengang­gap teguran pihak berwenang sebagai angin lalu. “Saya sudah menyampaikan kepada Satpol PP dan pihak kepolisian, kenakalan penambang ilegal memang harus segera ditindak tegas,” ujar Ma­raja. Terpisah, Kepala Subbagian Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Kendati demikian, mengenai maraknya galian ilegal yang terjadi di wilayah Bogor Timur, pihaknya belum menerima laporan. ”Kami belum me­nerima laporan tentang aktivitas galian di Cikeas, nanti akan saya konfirmasi ke kapolsek Gunungputri,” katanya. (gi/b/els/py

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X