METROPOLITAN – Maraknya galian tanah ilegal di sejumlah wilayah menjadi kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Melihat kondisi tersebut, Ketua Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP) Maraja Manalu meminta pihak berwenang menutup galian ilegal tersebut. “Galian ilegal itu harus ditutup, karena dapat merusak lingkungan. Saya harap pihak kepolisian dan Satpol PP menurunkan tim untuk mengusut kasus ini,” kata Maraja, kemarin. Menurutnya, galian ilegal masih marak terjadi di wilayah timur Kabupaten Bogor. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap memberi teguran, pengusaha tambang ilegal tetap membandel dan masih beroperasi. PKLP menyoroti galian tanah di wilayah Cikeas, Kecamatan Gunungputri misalnya. Pelaku tambang ilegal seperti menganggap teguran pihak berwenang sebagai angin lalu. “Saya sudah menyampaikan kepada Satpol PP dan pihak kepolisian, kenakalan penambang ilegal memang harus segera ditindak tegas,” ujar Maraja. Terpisah, Kepala Subbagian Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Kendati demikian, mengenai maraknya galian ilegal yang terjadi di wilayah Bogor Timur, pihaknya belum menerima laporan. ”Kami belum menerima laporan tentang aktivitas galian di Cikeas, nanti akan saya konfirmasi ke kapolsek Gunungputri,” katanya. (gi/b/els/py