Senin, 22 Desember 2025

Ditegur Satpol PP, Penambang Cuek

- Rabu, 13 Maret 2019 | 08:03 WIB

METROPOLITAN – Meski telah dilayangkan surat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat­pol PP) Kecamatan Tanjungsari, pengusaha penambang liar tetap cuek. Aktivitas tambang liar ma­sih beroperasi sampai hari ini. Kanit Satpol PP Kecamatan Tan­jungsari, Dading Efendi, menga­ku sudah melayangkan surat te­guran. Akan tetapi, pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk men­indak tegas dan menutup paksa kegiatan tersebut. “Saya pernah mengerahkan anggota untuk menutup paksa demi keselamatan, karena jalan licin saat hujan ka­rena tanah galian,” ungkap Dading. Satpol PP kecamatan, lanjut dia, hanya bisa menindaklanjuti ak­tivitas tambang liar dengan surat teguran. Selanjutnya untuk ekse­kusi total dalam menutup proyek ilegal itu berada di tingkat Kabu­paten Bogor. “Satpol PP kecama­tan tidak punya wewenang men­indaknya, karena itu ranahnya Mako Kabupaten,” ujarnya. Dading menjelaskan, pengu­saha galian liar terkesan mem­bandel. Ketika ditegur dan dita­nyakan soal perizinan galian tanah, mereka berdalih perizinan masih dalam proses. (gi/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X