Senin, 22 Desember 2025

Izin Masih Diurus, Galian Jalan Terus

- Jumat, 15 Maret 2019 | 08:26 WIB

METROPOLITAN - TANJUNGSARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor se­pertinya tak kuasa menahan ak­tivitas galian tanah ilegal di wi­layah pemerintahannya. Proses perizinan belum selesai, aktivitas galian tanah sudah lebih dulu berjalan. Meski aktivitas ilegal ini dikeluhkan warga, pihak ber­wenang tidak berani menindak. “Kalau untuk di Desa Buanajaya, mereka sempat mengantarkan berkas perizinan yang sudah di­tempuh dan sedang diproses, sedang diproses di provinsi,” kata Danru Satpol PP Kecamatan Tanjungsari, Dading Efendi. Galian tanah ilegal di Desa Bu­anajaya memang terlihat terus menggerogoti keasrian alam di desa tersebut. Tanah yang hijau mulai terlihat tandus lantaran aktivitas pengerukan tanah. Pihak Satpol PP Kecamatan Tanjungsari sudah angkat tangan. Keterbata­san wewenang menjadi alasan bagi pasukan penegak peraturan daerah ini dalam bertindak. “Ka­mi juga belum mengecek sejauh mana perizinannya sekarang, karena kewenangan perizinan ada di provinsi, bukan di kami,” kata Dading. (gi/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X