Senin, 22 Desember 2025

Dishub Bogor Ngadu ke Jabar

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 09:45 WIB
PANTAU: Sejumlah petugas Dishub Kabupaten Bogor tengah melihat lokasi yang akan dipasangi rambu lalu lintas di ruas Jalan Raya Jonggol-Cileungsi.
PANTAU: Sejumlah petugas Dishub Kabupaten Bogor tengah melihat lokasi yang akan dipasangi rambu lalu lintas di ruas Jalan Raya Jonggol-Cileungsi.

METROPOLITAN – Penantian panjang warga yang ada di sekitar ruas Jalan Raya Jonggol-Cileungsi, Kabupaten Bogor akhirnya terjawab sudah. Keinginan mereka akan adanya rambu lalulintas yang memadai di sepanjang ruas Jalan Raya Jonggol-Cileungsi itu akan segera terwujud. Hal tersebut diakui Kepala Terminal Cileungsi, Asep Hermawan yang mewakili Dishub Kabupaten Bogor. Menurut Asep Hermawan, banyaknya keluhan dari masyarakat terkait minimnya rambu lalulintas di Jalan Raya Jonggol-Cileungsi yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan kecelakaan mendapat respon dari Dishub Jawa Barat. Mereka pun berjanji akan segera memasang trafk light di beberapa ruas jalan. “Ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan adalah di jalan menurun mekarsari. Untuk itu, kami akan segera mengajukan (ke Dishub Jabar) untuk pembuatan rambu lalulintas,” kata Asep. “Kami menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat karena memang di turunan Mekarsari ini belum terpasang rambu rambu lalulintas untuk menjadi peringatan atau himbauan bagi para penguna jalan yang melintas sehingga rawan terjadi kecelakaan,” sambungnya. Sebelum menunggu pemasangan trafik light, ditambahkan Asep, pihaknya akan memasang terlebih dahulu warning light dan pita kejut, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan memasang rambu di larang parkir di bahu jalan karena membahayakan pengguna jalan lain. “Kami melihat banyak kendaraan truk yang parkir di badan jalan. Maka dari itu saya juga akan menambahkan rambu di larang parkir di area yang biasa di jadikan tempat parkir oleh truk-truk besar,” tutup Asep.(zis/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X