Senin, 22 Desember 2025

Bikin Sertifikat Tanah Dipungli Rp1,5 Juta

- Rabu, 8 Januari 2020 | 12:19 WIB
DUGAAN PUNGLI: Pembuatan sertifikat tanah lewat PTSL di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, diduga ada pungli. Warga pun diminta sampai Rp1,5 juta.
DUGAAN PUNGLI: Pembuatan sertifikat tanah lewat PTSL di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, diduga ada pungli. Warga pun diminta sampai Rp1,5 juta.

METROPOLITAN - CILEUNGSI Program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kecamatan Cileungsi, yang seharusnya memudahkan warga mengurus sertifikat tanah, diduga dijadikan ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa. Seperti yang terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Warga penerima PTSL diharuskan menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp500 ribu ribu sampai Rp1,5 juta. Salah satu warga penerima PTSL Desa Dayeuh, Y (37) mengatakan, pihak Desa melalui RT dan RW memberikan informasi kepada warga untuk mengeluarkan biaya Rp 1 juta dengan alasan untuk melengkapi kekurangan berkas syarat pembuatan sertifikat. Padahal, program yang dicanangkan Presiden Jokowi semuanya gratis dan biayai Negara. "Yang tidak punya Akta Jual Beli (AJB) di Kampung Cikadu dipungut sebesar Rp1,5 juta sedangkan yang sudah lengkap semua hanya Rp 1juta tapi uang yang disetorkan Rp500 ribu dulu nanti setelah sertifikat jadi baru sisanya disetorkan. Padahal kan dari pemerintah semuanya gratis," ungkapnya. Y mengungkapkan, setiap warga yang menyetorkan uang tidak diberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran. Namun yang disayangkan kenapa program pemerintah yang seharusnya membatu meringankan warga malah dijadikan ajang untuk meraup keuntungan pribadi. "Sama disini juga nggak pakai kwitansi, cuma kalo saya nanya ke RT 2,3 sama RT cikadu berarti ada 3 RT nih sama aja ada pungutan cuma duitnya beda kalo di RT lain cuma Rp1 juta sedangkan RT 2 sebesar Rp1,5 juta. Bahkan ada salah satu warga yang potong jalur langsung melalui RW, eh warganya itu didatangi RT katanya nggak ngehargai saya." paparnya. Sementara itu Ketua Tim 4 PTSL BPN Mariman mengatakan, pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun, karena program tersebut semuanya digratiskan untuk warga. Walaupun ada biaya itu hanya Rp150 ribu yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun dilapangan ditemukan pungutan, itu bukan dari pihak BPN atau pihak panitia PTSL Cileungsi. "Saya nggak pernah minta uang kepada warga. Semuanya gratis, kalau untuk pungutan yang terjadi di lapangan saya tidak pernah menganjurkan kepada semua staff, kalau pun ada biaya juga hanya Rp150 ribu saja dan itu resmi dari pemerintah." kilahnya. (zis/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X