METROPOLITAN - TANJUNGSARI Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari daerah pemilihan Bogor Timur, Achmad Fathoni meminta agar perizinan Tambang Batu milik PT Mandala di Desa Sirnarasa Kecamatan Tanjungsari segera dievaluasi. Hal itu lantaran munculnya penolakan dari warga di lima desa terhadap aktivitas pertambangan yang telah mencemari irigasi warga. “Kalau izinnya benar pasti tidak akan ada penolakan semacam ini. Berati dalam proses izin tersebut ada yang bermasalah,” kata Fathoni kepada Metropolitan, kemarin. Menurut dia, proses perizinian dimulai dari izin lingkungan dan persetujuan warga sebelum usaha tersebut beroperasi. Hal itu menurutnya untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul setelah perusahaan beroperasi. “Jadi izinnya harus dievaluasi karena fakta saat ini warga banyak yang menolak karena keberadaan usaha pertambangan itu sudah merugikan warga,” ujarnya. Selain itu, Fathoni juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor agar turun ke lokasi untuk menindaklanjuti tingkat pencemaran irigasi yang diakibatkan pertambangan batu tersebut. “DLH harus ke lokasi untuk mengetahui sejauhmana tingkat pencemaran sungai dan dampaknya terhadap irigasi warga,” tukasnya. Fathoni menegaskan, kepentingan masyarakat, khususnya para petani di lima desa di Kecamatan Tanjungsari harus menjadi prioritas. “Jadi persoalan ini harus diselesaikan secara sistematis jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandasnya. Sebelumnya, warga Kecamatan Tanjungsar mengaku terdampak pencemaran tambang PT Mandala Inti Persada. Pencemaran dari limbah tambang batu tersebut telah mencemari saluran irigasi milik petani di lima desa. “Sampai saat ini janji PT untuk melakukan perbaikan dan mengurangi pencemaran akibat tambang batu ini belum juga terealisasi. Padahal kita sudah melakukan pertemuan dengan mereka,” kata Kepala Desa Sirnasari, Mumin. (hin/b/els)