METROPOLITAN - JONGGOL Dugaan penjualan lahan pemerintah daerah (pemda) di Desa Singasari Kecamatan Jonggol yang dilakukan oknum aparat desa menjadi perhatian serius anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni. Ia pun meminta bagian aset segera turun tangan untuk memperjelas kasus tersebut. Sebab, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemda jika memang lahan tersebut diperjualbelikan. “Lahan fasos fasum memang diserahkan ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Tetapi setelah menjadi aset Pemda maka pengawasannya oleh Dinas Aset. Jadi dalam hal ini Dinas Aset harus turun tangan,” kata Fathoni kepada Metropolitan, kemarin. Menurut dia, wilayah Bogor Timur memang rawan kasus jual beli tanah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor harus bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan, sehingga aset pemerintah tidak hilang atau diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. “Aset Pemda ini kan harus diawasi ekstra ketat jangan sampai hilang dijual oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tukasnya. Ia juga berjanji akan membahas permasalahan dugaan penjualan aset ini di Komisi 1 bersama anggota DPRD lainnya. Karena hal ini menjadi permasalahan prioritas yang harus menjadi perhatian bersama. “Nanti kita akan bahas di Komisi 1 agar persoalan ini jelas dan Pemerintah Daerah tidak dirugikan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. Sebelumnya, lahan pemda seluas 5.000meter di Kampung Cihawur, Desa Singasari didiga telah diperjualbelikan oknum pemerintah desa kepada salah satu warga jakarta. Hal itu terlihat dari adanya bangunan permanen berupa villa di lahan milik Pemda Bogor tersebut. Pembeli tanah tersebut juga sudah mengklarifikasi ke Kantor BPN terkait kepemilikan tanahnya dan ternyata memang benar lahan tersebut masuk dalam ploting lahan pemda. (hin/b/els)