Minggu, 21 Desember 2025

LSM 1 Suara Timur Desak Camat Tutup THM

- Jumat, 17 Januari 2020 | 10:50 WIB
JUAL MIRAS: Salah satu rumah makan, Waroenk Baper, di Perumahan Metland Cileungsi diduga bebas menjual miras. LSM 1 Suara Timur mendesak camat harus berani menutupnya.
JUAL MIRAS: Salah satu rumah makan, Waroenk Baper, di Perumahan Metland Cileungsi diduga bebas menjual miras. LSM 1 Suara Timur mendesak camat harus berani menutupnya.

METROPOLITAN - CILEUNGSI  Keberadaan Waroeng Baper, sebagai salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, yang menjual bebas minuman keras mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua LSM 1 Suara Timur, Alhafiz Rana yang menginginkan tempat hiburan berkedok rumah makan tersebut segera ditutup. Menurut Alhafiz, keberadaan tempat maksiat tersebut sudah mencoreng warga Cileungsi yang notabene sangat kental dalam urusan agama. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak yang berwenang segera bertindak agar segera melakukan penutupan terhadap THM yang ada di kawasan Perumahan Metland itu. "Kami dari LSM 1 Suara Timur mendesak kepada pemerintah yang berwenang terterutama pihak Kecamatan Cileungsi agar segera melakukan razia, bahkan bila perlu dilakukan penutupan agar Cileungsi bisa terbebas dari maraknya THM dan peredaran miras yang sudah cukup meresahkan masyarakat," tegasnya. Tak hanya waroeng baper, dikawasan metland juga terdapat beberapa tempat hiburan seperti, Inul Vizta, Mochinada, Transwara, Sky, Queen yang diyakininya menjual minuman keras dan juga menyediakan pemandu lagu. Ia mendesak agar pihak Kecamatan Cileungsi dan Kabupaten untuk segera melakukan penindakan. "Hampir rata rata pemilik THM di situ (metland, red) menyediakan pemandu lagu dan minuman keras. Biasanya hal itu dilakukan pemilik untuk memikat para pengunjung agar betah berlama lama di tempat karaoke. Pihak berwenang, dalam hal ini Pol PP dan kepolisian saya minta untuk segera melakukan operasi atau razia. "ucapnya. Sementara itu, pihak Kecamatan Cileungsi dari Camat hingga Kanit Pol PP belum bisa dimintai statemennya, karena sambungan telepon dan pesan singkat yang disampaikan tidak mendapatkan respons. (zis/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X