Senin, 22 Desember 2025

Insentif Dipotong Rp1,8 Juta, Penilik Ancam Pensiun Dini

- Kamis, 23 Januari 2020 | 11:12 WIB

METROPOLITAN - CARIU Petugas Penilik Pendidikan di wilayah Cariu, Acim Sodikin miris dengan diberlakukanya Peraturan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang menghilangkan Dana Tunjangan Penghasilan (DTP) sebesar Rp1,8 juta untuk operasional. Hal itu berbanding terbali dengan staf yang masih menerima dana operasional padahal kerjanya hanya duduk di kantor. “Kita yang di lapangan tunjangannya dihilangkan sedangkan staf lain di luar penilik yang hanya di kantor masih tetap dapat tunjangan,” ujar Acim kepada Metropolitan di Kantor UPT Pendidikan Cariu, kemarin. Menurut dia, petugas penilik yang saat ini tidak lagi mendapat dana tunjangan pengasilan rencananya akan mengajukan pensiun dini karena merasa keberatan dengan peraturan tersebut. Sebab, tugas yang begitu berat tidak seimbang dengan dana operasional yang diterima. “Rencananya 2020 ini semua penilik yang di Kabupaten Bogor mau mengajukan pensiun dini,” tukasnya. Acim mengatakan, sebenarnya penilik pendidikan masih berharap dana tunjangan operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tersebut tidak dihapuskan. Karena dana tersebut sangat membantu penilik untuk memenuhi kebutuhan operasional selama menjalankan tugas. “Harapannya aturan tersebut jangan diberlakukan sehingga penilik masih tetap mendapat dana tunjangan,” tandasnya. (zis/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X