METROPOLITAN - Masih maraknya aktivitas galian ilegal di wilayah Bogor Timur mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar. Menurutnya, keberadaan usaha tersebut, selain merusak llingkungan juga merugikan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemprov Jawa Barat. Pasalnya, keberadaan usaha tambang ilegal tersebut tidak sama sekali memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak yang seharusnya dikeluarkan oleh para pengusaha pertambangan. “Kalau tidak memiliki izin yang lengkap, jelas keberadaan tambang ilegal harus ditutup. Karena itu hanya membuat rusak lingkungan dan merugikan pemerintah daerah. Karena kalau ilegal, mereka tidak sama sekali membayar pajak ke daerah,” kata Beben Suhendar kepada Metropolitan, kemarin. Menurut dia, masih banyaknya para pelaku tambang ilegal di wilayah Bogor Timur tidak lepas dari minimnya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten bogor. “Seharusnya camat yang berada di wilayah harus bertindak tegas. Salahsatunya mengirim surat ke bupati dengan tembusan ke DPRD untuk ada penindakan tegas berupa penutupan usaha pertambangan ilegal di wilayahnya,” kata dia. Beben menegaskan, camat memiliki peranan yang sangat strategis dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas galian ilegal di wilayah. Karena, camat pasti mengetahui jika ada aktivitas galian ilegal tersebut berdasarkan laporan dari warga, kepala desa atau staf kecamatan. “Jadi camat harus pro aktif dalam upaya penindakan tegas terhadap para pelaku galian ilegal tersebut. Setiap pengajuan atau surat yang disampaikan ke bupati harus dikawal sampai para pengusaha itu benar-benar mengantongi izin yang lengkap,” pungkasnya. (Hin)