METROPOLITAN – Puluhan karyawan PT Riasima Abadi Farma menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk perusahaan. Aksi demo tersebut terkait penolakan karyawan terkait pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan kepada 13 karyawan. Para demonstran menuntut, agar pabrik bahan kimia itu memberikan pesangon kepada 13 karyawan yang di PHK secara sepihak tersebut. “Kami sangat kecewa dengan perusahaan, karena sudah melakukan pemecatan sepihak kepada 13 karyawan tanpa memberikan kompensasi apapun,” kata kordinator aksi, M Hasyim Muttaqien kepada Metropolitan, kemarin. Menurut dia, proses pemecatan yang dilakukan perusahaan juga dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Karena sebelum di-PHK paling tidak, karyawan mendapat pemberitahuan atau surat peringatan. “Pihak perusahaan sudah sewenang-wenang terhadap karyawan. Oleh karena itu kami menggelar demo untuk menuntuk hak karyawan yang di PHK,” tegasnya. Sementara itu, Anggota DPRD asal Dapil 2, Ahmad Fathoni mengatakan, proses pemecatan terhadap karyawan tidak dapat dilakukan secara sepihak meskipun pihak perusahaan mengalami kerugian. “Nanti akan kami tindak lanjuti kasus PHK sepihak ini dengan meminta keterangan dari perusahaan,” singkatnya. (hin/els)