Senin, 22 Desember 2025

Sungai Cikeas Tersumbat Sampah Bambu

- Kamis, 2 April 2020 | 13:58 WIB

METROPOLITAN - Di tengah wabah virus corona (Covid-19), petugas kebersihan terus membersihkan sampah peny­umbat Sungai Cikeas. Sampah bambu kembali menyumbat aliran Sungai Cikeas. Kon­disi ini membuat dua peru­mahan warga di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi teran­cam banjir. “Tahun ini sudah tiga kali sampah menggunung di ali­ran Sungai Cikeas. Tahun lalu ada 13 kali kejadian serupa,” ujar Ketua Komuni­tas Peduli Sungai Cileungsi- Cikeas (KP2C), Puarman, saat mendampingi petugas dalam gerakan bersih-bersih sampah bambu, kemarin. Petugas pembersih didatan­gkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Mereka berjibaku dengan tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan pemerin­tah dalam menghadapi pan­demi Covid-19. “Di tengah wabah corona, KP2C bersama Tim Katak DLH Kota Bekasi berjibaku membersihkan sampah bambu,” katanya. Menurut Puarman, kegia­tan bersih-bersih harus se­gera dilakukan. Bila terlam­bat, gunungan sampah ber­potensi menimbulkan banjir di Perumahan Vila Nusa Indah 3 di Kabupaten Bogor dan Puri Nusaphala di Kota Bekasi. “Bila terjadi banjir, kondisinya akan makin ber­bahaya karena bisa terjadi kerumunan. Karena itu, ge­rakan bersih-bersih ini sang­at penting karena menyang­kut nyawa banyak orang,” terangnya. Sejak 2019, KP2C sudah be­rulang kali meminta tiga pemda turun tangan meny­elesaikan akar masalah sam­pah bambu yang tidak ber­kesudahan, meski sudah di­bersihkan berulang kali. Sayangnya, hingga kini solu­sinya belum ditemukan. Sumber sampah bambu, menurut data KP2C, 50 persen berasal dari Kabupaten Bogor, 25 persen Depok dan 25 per­sen Kota Bekasi. Dalam ke­giatan itu, Forum Pengurang­an Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bogor memberi­kan masker kepada Tim Katak DLH Kota Bekasi sebagai wujud kebersamaan dan du­kungan terhadap protokol kesehatan. “Masker tersebut diserahkan Ketua FPRB Kabupaten Bogor, Budi Aksomo, didampingi Puarman sebagai koordina­tor Pemberdayaan dan Par­tisipasi Masyarakat FPRB,” tukasnya. (all/rb/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X