METROPOLITAN - Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Bogor memaksimalkan diri dalam pelayanan kepada umat. Terlebih dalam mengatasi dampak Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyalurkan bantuan sembako kepada warga. Penyaluran bantuan ini bekerja sama dengan Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN UP3 Bogor. ”Insya Allah membantu umat atau jamaah masjid, musala dan majelis taklim sebagai wujud dari bagian tujuh aksi dalam doa wa barakatan fir rizqi,” terang Ketua LTMNU Kabupaten Bogor, H Agus Riadi. Ada pun santunan tersebut diberikan Wakil Ketua LTMNU Kabupaten Bogor, Ustadz Husni Mubarok, kepada jamaah di sekitar domisilinya. ”Kita mendelegasikan ke semua pengurus LTMNU Kabupaten Bogor sesuai bidangnya atau situasi dan kondisi dari suatu program LTMNU,” katanya. Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan YBM PLN Bogor dalam memberikan santunan. ”Untuk santunan saat ini sudah tiga kali. Disalurkan di Kecamatan Kemang. Sebelumnya di Kecamatan Bojonggede di Majelis Ittihadul Al Islami dan di Kecamatan Cibinong di PCNU Kabupaten Bogor,” terangnya. Tahun lalu, tambah dia, kerja sama dilakukan saat acara buka puasa YBM. Demikian pula saat PKPNU Muharik Masjid dan Dakwah LTMNU awal Maret dengan memberikan sepuluh paket doorprice, mulai dari rice cooker, kipas angin, voucer listrik dan setrikaan. ”Alhasil, para peserta semakin semangat,” katanya. Agus melanjutkan, masih banyak program yang akan bekerja sama dengan PLN, seperti khitanan dan nikah massal. ”Pada nikah massal, maharnya dibantu LTMNU dan PLN Bogor. Para pengantin tinggal konsentrasi akad, ini harapan ke depan,” imbuhnya. Lalu, program bantuan prasarana dari PLN ke masjid dan musala ke depan bisa beriringan dengan LTMNU. Apalagi, LTMNU Kabupaten Bogor tengah menggagas kerja sama program Masjid Bersinar. Tujuannya, tidak ada lagi masjid atau musala di pelosok Kabupaten Bogor yang listriknya mati, terutama karena tidak mampu membayar tagihan listrik. Pihak DKM masjid atau musala bisa menghubungi LTMNU di nomor 082124046552, selanjutnya diteruskan ke call center PLN. ”Atau, jika status tarif listrik masjid-musala belum masuk tarif sosial bisa menghubungi call center PLN atau menghubungi LTMNU Kabupaten Bogor di nomor tersebut,” pungkasnya. (*/els/py)