METROPOLITAN - UPT Puskesmas Cileungsi, Kabupaten Bogor, terus menyosialisasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada warga. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona alias Covid-19 semakin masif di masyarakat. Kepala UPT Puskesmas Cileungsi, dr Delly Mulyati, mengatakan, sesuai instruksi bupati Bogor tentang pelaksanaan PSBB, pihaknya tetap melayani kesehatan masyarakat dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standar Operasional Prosedur kesehatan. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan warga yang datang ke Puskesmas Cileungsi harus menggunakan masker dan akan mendapatkan pelayanan kesehatan dalam kondisi apa pun. “Kita juga sediakan hand sanitizer dan sabun di pintu masuk puskesmas serta mewajibkan pengunjung menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. Sementara untuk jam operasional puskesmas, tambah Delly, saat ini pihaknya hanya menerapkan setengah hari. Namun pelayanan IGD tetap diberlakukan 24 jam full. ”IGD prioritas dan akan terus melayani kesehatan masyarakat seharian full. Kalau pelayanan lainnya hanya buka dari jam 08:00-12:00 WIB,” ujarnya. (bb/rez/py)