Menyikapi banyaknya pembuang sampah di tepi jalan, Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuda bersama warga kompak membuat pos keamanan untuk pemantauan. Pos itu dibangun di Jalan Raya Dago, Kampung Binong, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor SETELAH dibangun, nantinya pos keamanan tersebut akan dijaga secara bergilir. ”Pembuatan pos keamanan ini melibatkan pemuda Kampung Binong, karang taruna dan tokoh masyarakat, untuk menjaga yang membuang sampah,” kata Sekretaris Desa Cikuda Ridwan kepada Metropolitan. Ia mengaku akan memberi sanksi tegas jika ada oknum tertangkap tangan saat membuang sampah. Sebab, banyak sampah rumah tangga yang sengaja dibuang di pinggir jalan di wilayah Desa Cikuda ”Namun untuk sementara, kita arahkan tidak boleh membuang sampah sembarangan. Jika ada yang tertangkap disuruh bawa pulang ke rumahnya, karena kita masih menggodok peraturan desa tentang aturan sanksi,” imbuhnya. Sebelumnya, di wilayah perbatasan Desa Cikuda dengan Desa Kabasiran, tepatnya di Jalan Raya Dago, Kampung Rabak, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, tumpukan sampah rumah tangga tercecer hingga tepi jalan. (sir/b/els/run)