Senin, 22 Desember 2025

Zona Hijau Sukamakmur Berubah Jadi Merah

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:47 WIB
DOK POLSEK SUKAMAKMUR
DOK POLSEK SUKAMAKMUR

METROPOLITAN - Keca­matan Sukamakmur di Ka­bupaten Bogor menjadi satu-satunya kecamatan yang sempat menjadi zona hijau. Namun, pada Senin (12/10) malam, berubah menjadi zona merah. Menurut data Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, perubahan zona itu terjadi setelah dite­mukan satu kasus positif Co­vid-19 dan satu suspek di kecamatan tersebut. Total ada 33 kecamatan zona merah di Kabupaten Bogor. Sementara tujuh kecamatan lainnya ma­suk zona oranye, yakni Rum­pin, Cigudeg, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cariu dan Tanjungsari. Kasus Covid-19 sebenarnya bukan hal baru di Sukamamur. Pada Mei lalu, status zona Covid-19 di Sukamakmur berubah setelah ada warga Kecamatan Jonggol yang po­sitif namun kabur ke rumah dukun di Sukamamur. Keja­dian itu membuat sejumlah warga di kecamatan tetang­ganya, Sukamakmur, turut menjadi Orang Dalam Peman­tauan (ODP). Untuk mengingatkan warga, Operasi Yustisi penegakan disiplin Inpres No 6 Tahun 2020 selalu digelar muspika. Seperti operasi yang digelar di Desa Sukamulya, Kecama­tan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, belum lama ini. Petu­gas mengedukasi pelanggar dengan membaca Ayat Kursi dan Alfatihah. Operasi yang diselenggara­kan Kanit Pol PP Kecamatan Sukamakmur, Budhi Rus­nardi, itu sebagai salah satu cara untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga keseha­tan dalam masa pandemi. “Untuk penyuluhan tentang pentingnya menjaga keseha­tan di tengah wabah pandemi Covid-19 ini,” ucap BPD Su­kamakmur, Anugerah. Sementara itu, pihak Desa Sukamulya menyambut baik atas terselenggaranya kegia­tan tersebut karena mampu menyadarkan masyarakat pentingnya menggunakan protokol kesehatan ke mana pun mereka pergi. Untuk pelajaran kepada masyarakat Desa Sukamulya umumnya, khususnya masy­arakat yang melintas depan kantor Desa Sukamulya yang tidak menggunakan masker, diberikan hukuman yang mengedukasi seperti mem­baca Pancasila dan membaca Alquran. “Penertiban kepada warga atau pengguna jalan yang tidak memakai masker dengan memberi punishment berupa membaca Pancasila, push up dan ada juga yang membaca Ayat Suci Alquran,” tandasnya. (*/bdn/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X