METROPOLITAN.ID - Tujuh kandidat bakal calon Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor mengikuti seleksi tambahan di Aula Kantor Kecamatan Citeureup, Kamis (5/11/20). Seleksi tambahan dibagi dua materi, yakni tanggal Selasa (3/11/2020) dengan materi penyampaian menilaian pembobotan yang diambil dari pengalaman di lembaga pemerintahan. Termasuk ijazah yang dimiliki dan golongan usia. Seleksi tertulis pengetahuan mengenai Pancasila dan UUD 1945,Bahasa indonesia,pemerintahan dan pembangunan desa dilaksanakan, Kamis (5/11/2020). Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Citeureup Suryana mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020, dikarenakan kadidat bakal calon lebih dari lima maka harus dilaksanakan seleksi tambahan. "Alhamdulillah Seleksi tambahan sudah terlaksana, dari tujuh kandidat bakal calon, lima kandidat lolos dan mengikuti tahapan selanjutnya. Seleksi tambahan yang dilaksanakan oleh tim seleksi dari kecamatan, " kata Suryana. Di tempat terpisah, Ketua BPD Desa Citeureup Buhri Hidayat menuturkan rasa terima kasih kepada para kandidat bakal calon yang sudah ikut berpartisipasi dalam pencalonan. Hanya saja sesuai peraturan yang ada dengan mengikuti seleksi tambahan dan terseleksi lima kandidat yang lolos dan mengikuti ke tahapan berikutnya. "Dengan hasil seleksi tambahan saya yakin kepada kandidat bakal calon kades yang tidak lolos menerima dengan legowo dan dapat membantu kondusifitas dalam proses pemilahan Kepala desa Citeureup," tutur Buhri. Lebih lanjut Buhri meyakini, hasil seleksi tambahan dilaksanakan secara transparan. Sampai saat ini baik panitia pilkades maupun aparatur desa masih bersikap netral. Diketahui lima kandidat bakal calon Kepala Desa Citeureup yang lolos seleksi tambahan yaitu, Andri Jaelani ,Gugun Wiguna,Marwan Hermawan, Ono Joyo Kurtubi, Tedy Mulya Primawan. (din/suf)