METROPOLITAN - Galuh Sasmita atau GS (26) warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang hendak meminta pertanggungjawaban salah satu calon kepala desa Klapanunggal terkait pernyataan sang calon yang diduga telah mencemarkan dan memfitnah nama baik almarhum ayahnya, diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Kejadian ini pun sempat menyita perhatian publik karena diisukan efek pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang. Kuasa Hukum GS, Anggi Triana Ismail, mengaku saat ini seolah-olah kliennya yang melakukan perusakan dan penganiyaan. Padahal berdasarkan fakta di lapangan dan bukti yang dimiliki, justru kliennyalah yang menjadi korban. Karena itu, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Bogor dengan surat tanda terima laporan No: LP IB/ 584 /XI/ 2020 / JBR / RES BGR pada Senin, 23 Nopember 2020, sekitar pukul 15:00 WIB. Bahwa telah terjadi peristiwa perusakan dan kekerasan secara bersama-sama atas barang milik pribadi yang diduga dilakukan sekelompok orang dari pendukung AES. ”Peristiwa ini terjadi pada 3 Oktober 2020 di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 19:00 WIB,” kata Anggi dalam konferensi persnya, kemarin. Para pelaku yang memakai pakaian serba hitam tersebut telah melakukan perusakan terhadap satu unit kendaraan roda empat merek Honda CRV 2018 putih orchid mutiara nopol: F 7490, STNK atas nama Hj Entin. Sehingga mobil tersebut tidak bisa digunakan lagi. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Bogor. Kerugian lebih kurang sebesar Rp70.000.000. ”Kendaraan saat ini sudah diamankan di Polsek Klapanunggal,” terangnya. Anggi menjelaskan kronologi perusakan itu terjadi lantaran kliennya mau mencoba mengklarifikasi video yang telah menyudutkan, bahkan menghina almarhum ayahnya oleh AES saat berorasi tentang pilkades. “Keluarga besar klien saya melihat beberapa video yang telah menyebar di media sosial yang berisi penghinaan terhadap Alm Tb Munir Sasmita yang merupakan ayah klien kami,” bebernya. Isinya, sambung Anggi, terkait gelar Tubagus serta Doktor Honoris Causa yang dilakukan salah satu calon kepala desa Klapanunggal berinisial AES. Klien pun mendapatkan video tersebut dari adik perempuannya bernama Ratu. ”Saat klien kami melihat isi video penghinaan tersebut, ia tetap berusaha sabar dan memberikan respons, ‘Biar Tuhan yang balas’. Tapi karena pihak AES terus saja memberi keterangan buruk di depan umum tentang ayah dan keluarganya, secara naluri ia langsung mendatangi seorang diri ke kediaman AES dengan mengendari mobil CRV putih,” ungkap Anggi. Saat kliennya hendak mengklarifikasi, sekelompok orang berpakaian hitam langsung memukulinya dan merusak kendaraannya. ”Ini negara hukum, fitnah sudah ditebar di media. Nanti kita buktikan satu per satu siapa yang salah dan benar. Ingat, semua bukti ada. Dan siapa yang berbuat, dia yang bertanggung jawab,” tegasnya. Sementara itu, pihak AES belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. (yok/run)