Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pengeroyokan GS Temui Babak Baru

- Selasa, 24 November 2020 | 10:29 WIB

METROPOLITAN - Galuh Sasmita atau GS (26) warga Desa Klapanunggal, Kecama­tan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang hendak memin­ta pertanggungjawaban salah satu calon kepala desa Kla­panunggal terkait pernyataan sang calon yang diduga telah mencemarkan dan memfitnah nama baik almarhum ayahnya, diduga menjadi korban peng­eroyokan sekelompok orang. Kejadian ini pun sempat menyita perhatian publik ka­rena diisukan efek pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang. Kua­sa Hukum GS, Anggi Triana Ismail, mengaku saat ini se­olah-olah kliennya yang mela­kukan perusakan dan penga­niyaan. Padahal berdasarkan fakta di lapangan dan bukti yang dimiliki, justru klien­nyalah yang menjadi korban. Karena itu, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Bogor dengan surat tanda terima laporan No: LP IB/ 584 /XI/ 2020 / JBR / RES BGR pada Senin, 23 Nopem­ber 2020, sekitar pukul 15:00 WIB. Bahwa telah terjadi pe­ristiwa perusakan dan keke­rasan secara bersama-sama atas barang milik pribadi yang diduga dilakukan sekelompok orang dari pendukung AES. ”Peristiwa ini terjadi pada 3 Oktober 2020 di Desa Klapa­nunggal, Kecamatan Klapa­nunggal, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 19:00 WIB,” kata Anggi dalam konferensi persnya, kemarin. Para pelaku yang memakai pakaian serba hitam tersebut telah melakukan perusakan terhadap satu unit kendaraan roda empat merek Honda CRV 2018 putih orchid mutiara nopol: F 7490, STNK atas nama Hj Entin. Sehingga mo­bil tersebut tidak bisa diguna­kan lagi. Atas kejadian terse­but, korban melapor ke Polres Bogor. Kerugian lebih kurang sebesar Rp70.000.000. ”Ken­daraan saat ini sudah diaman­kan di Polsek Klapanunggal,” terangnya. Anggi menjelaskan krono­logi perusakan itu terjadi lan­taran kliennya mau mencoba mengklarifikasi video yang telah menyudutkan, bahkan menghina almarhum ayahnya oleh AES saat berorasi tentang pilkades. “Keluarga besar klien saya melihat beberapa video yang telah menyebar di media sosial yang berisi pen­ghinaan terhadap Alm Tb Munir Sasmita yang merupa­kan ayah klien kami,” bebernya. Isinya, sambung Anggi, ter­kait gelar Tubagus serta Dok­tor Honoris Causa yang dila­kukan salah satu calon kepala desa Klapanunggal berinisial AES. Klien pun mendapatkan video tersebut dari adik pe­rempuannya bernama Ratu. ”Saat klien kami melihat isi video penghinaan tersebut, ia tetap berusaha sabar dan memberikan respons, ‘Biar Tuhan yang balas’. Tapi ka­rena pihak AES terus saja memberi keterangan buruk di depan umum tentang ayah dan keluarganya, secara nalu­ri ia langsung mendatangi seorang diri ke kediaman AES dengan mengendari mobil CRV putih,” ungkap Anggi. Saat kliennya hendak meng­klarifikasi, sekelompok orang berpakaian hitam langsung memukulinya dan merusak kendaraannya. ”Ini negara hukum, fitnah sudah ditebar di media. Nanti kita buktikan satu per satu siapa yang salah dan benar. Ingat, semua buk­ti ada. Dan siapa yang ber­buat, dia yang bertanggung jawab,” tegasnya. Sementara itu, pihak AES belum bisa dikonfirmasi ter­kait masalah ini. (yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X