Senin, 22 Desember 2025

2021, Rumah Pompa Bojongkulur bakal Ditambah

- Selasa, 29 Desember 2020 | 12:12 WIB

METROPOLITAN - Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan 19 rumah pompa air di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, kemarin. Pom­pa itu dipasang untuk menang­gulangi masalah banjir di wilayah Bojongkulur. Menurut Ade Yasin, wilayah Bojongkulur kerap banjir di musim hujan karena berada di tengah-tengah antara aliran Sungai Cileungsi dengan Sungai Cikeas yang mengalir hingga Bekasi. jika salah satu sungai meluap, Desa Bojong­kulur akan terdampak. Di samping itu, dataran Bo­jongkulur lebih rendah se­hingga rawan banjir. Diresmi­kannya penggunaan 19 rumah pompa air dengan mesin pompa berkapasitas besar (100 liter/detik) itu untuk masyara­kat Bojongkulur menanggulangi banjir. “Pompa banjir ini sangat bermanfaat dalam mengatasi masalah genangan air dan banjir. Saat tanggul rembes, pintu air bocor atau hujan lo­kal, pompa dinyalakan untuk membuang air dari perumahan ke sungai,” tuturnya. Menurutnya, pengadaan pompa banjir ini untuk me­menuhi permintaan masyara­kat Desa Bojongkulur, khus­usnya masyarakat terdampak banjir kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan telah selesai dibangun pada Sep­tember 2020 melalui Dinas PUPR yang berada di Bidang Penyehatan Lingkungan Sek­si Drainase. Sejalan dengan Karsa Bogor Membangun, Pemerintah Ka­bupaten Bogor sangat serius dalam upaya penanganan dan pencegahan banjir di Kabu­paten Bogor. Untuk 2021 telah dianggarkan dalam anggaran seksi drainase Dinas PUPR, penambahan pengadaan dan pembangunan rumah pompa di Bojongkulur, serta usulan pemeliharaan dan operatornya. Juga akan dimulai program normalisasi Sungai Cileungsi. Kepala Dinas PUPR Kabu­paten Bogor Soebiantoro men­gatakan, rumah pompa mem­punyai peranan penting dalam penanganan dan menanggu­langi banjir. “Sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kabupaten Bogor dengan total pagu ang­garan senilai Rp3,8 miliar un­tuk pengadaan dan pembangu­nan 19 rumah pompa dengan kapasitas sedot mesin dan buang sebesar 150 liter/detik dan diselesaikan selama 75 hari kerja,” imbuhnya. (*/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X