METROPOLITAN - Warga asli Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, meminta jangan dilibatkan dalam kasus sengketa tanah dengan PT Sentul City. Selain merasa terusik, permasalahan itu dinilai mencoreng nama Desa Bojongkoneng menjadi desa banyak konflik. Hal itu bermula saat orang dari luar desa yang diduga mengatasnamakan warga Bojongkoneng mengklaim sebagai pemilik tanah di atas lahan pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yakni PT Sentul City Tbk. “Alhamdulillah untuk lahan warga asli Bojongkoneng tidak ada masalah dan tidak ada yang digusur, karena sejak awal belum ada permasalahan. Kalaupun ada masalah, yang ramai itu bukan warga asli,” ujar Lukman (30), salah seorang warga asli Bojongkoneng saat mendatangi kantor Sentul City bersama sejumlah warga lainnya, kemarin. Warga asli Bojongkoneng, sambung Lukman, tidak mau hanya dijadikan tameng atas nama para ‘Penggarap Berdasi’. Ia mengaku bersama warga Bojongkoneng lainnya menginginkan ketenangan dengan tidak dibawa ke permasalahan orang lain. Ia juga meminta orang-orang dari luar wilayah Bojongkoneng yang menguasai tanah garapan untuk jangan membuat kegaduhan. “Selesaikan melalui jalur hukum. Jangan bawa-bawa warga asli lagi sebagai tameng. Jangan bawa massa dari luar dan juga bawa ke ranah politik,” tegasnya. Warga lainnya yang tinggal di Kampung Sudi, Desa Bojongkoneng, H Badru (60), mengaku tidak pernah memiliki masalah selama 20 tahun memanfaatkan tanah hasil pinjam dengan Sentul City. “Kalaupun lahan yang saya garap diambil, saya diberikan lahan kembali oleh Sentul untuk bertani, walaupun pindah lokasinya,” akunya. Warga pun tidak ingin mengakal-akali soal kepemilikan lahan. Warga hanya ingin memanfaatkan lahan untuk menopang kehidupan sehari-hari. Senada, Hasan (45), warga Kampung Gunungbatu, Desa Bojongkoneng, mengaku sangat terbantu atas pinjam pakai lahan dari Sentul City. Ketika warga dipinjamkan lahan, warga membuat perjanjian kerja sama dengan pihak Sentul City. “Ada perjanjiannya setiap satu tahun sekali untuk peminjaman lahan. Kami hanya menggunakan lahan saja. Kalaupun nanti pihak Sentul akan mengambil lahan ini, silakan saja,” ujarnya. Hasan juga mengaku terusik oleh orang luar desa yang mengaku-aku sebagai warga Desa Bojongkoneng yang bersengketa tanah dengan Sentul City. “Cek saja KTP-nya, apa orang asli bukan. Kita sudah puluhan tahun tinggal di desa ini. Pasti kenal wajah kalaupun nggak kenal nama. Kalau merasa jadi pemilik, punya sertifikat tanah tidak? Kalau tidak punya, jangan ngaku-ngaku,” tegasnya. (cok/rb/els/run)