Senin, 22 Desember 2025

Dewan Desak Pemkab Hentikan Aktivitas Hotel Transit

- Sabtu, 7 Januari 2017 | 11:23 WIB

PARUNGBeroperasinya Hotel Parun’k Transit di Desa Jabonmekar, Kecamatan Parung, mendapat sorotan Ketua Ko­misi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo. Politisi Partai Gerindra itu mengaku sudah mendapatkan laporan dari warga yang menolak perpanjangan izin lingkungan beroperasinya hotel ter­sebut. “Laporan itu tengah kami bahas, karena hotel itu sudah satu tahun lebih belum memperpanjang izin,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, dia meminta Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor serta Badan Penanaman Modal dan Perizinan Ter­padu Satu Pintu (BPMPTSP) mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasional hotel tersebut. “Jangan sam­pai ini dibiarkan begitu saja. Itu jelas-jelas melanggar aturan dan membuat kebocoran anggaran daerah,” tegasnya.

Sebelumnya penolakan terhadap ke­beradaan Hotel Parun’k Transit datang bertubi-tubi. Bukan cuma dari masyara­kat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ke­camatan Parung dan MUI Kabupaten Bogor pun menolak keras beroperasinya THM berkedok hotel itu.

(khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X