PARUNG – Beroperasinya Hotel Parun’k Transit di Desa Jabonmekar, Kecamatan Parung, mendapat sorotan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo. Politisi Partai Gerindra itu mengaku sudah mendapatkan laporan dari warga yang menolak perpanjangan izin lingkungan beroperasinya hotel tersebut. “Laporan itu tengah kami bahas, karena hotel itu sudah satu tahun lebih belum memperpanjang izin,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor serta Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasional hotel tersebut. “Jangan sampai ini dibiarkan begitu saja. Itu jelas-jelas melanggar aturan dan membuat kebocoran anggaran daerah,” tegasnya.
Sebelumnya penolakan terhadap keberadaan Hotel Parun’k Transit datang bertubi-tubi. Bukan cuma dari masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parung dan MUI Kabupaten Bogor pun menolak keras beroperasinya THM berkedok hotel itu.
(khr/b/sal/py)