BOJONGGEDE - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bojonggede menangkap dua pelaku spesialis pencuri toko di kawasan Bojonggede. Para pelaku dibekuk setelah sempat buron tiga bulan. Keduanya dibekuk polisi pada Selasa (3/1) malam.
Wakapolresta Depok AKBP Candra Kumara mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial AD alias Carlok (27) dan MM alias Konslet (19), yang dibekuk setelah tiga bulan DPO usai membobol toko milik Ali Risman (36) di Jalan Raya Bojonggede No 40, Kecamatan Bojonggede, awal Oktober 2016 lalu.
”Modus pelaku mencuri dengan cara mencungkil rolling door toko dan menguras semua pakaian, termasuk tas serta uang tunai yang ada di toko. Dalam peristiwa tersebut, pemilik toko mengalami bangkrut,” ujarnya, baru-baru ini.
(inc/sal/run)