PARUNGPANJANG – Warga Perumahan Nasional (Perumnas) Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Nur Aini (54), mengaku tanahnya diserobot pengembang Sentraland. Pasalnya kendati belum dibebaskan, lahan tersebut sudah diklaim pengembang.
“Kami sudah beberapa kali pasang patok dan plang, tetapi tetap dibongkar oleh oknum yang berkepentingan. Makanya kami lapor ke Polsek Parungpanjang,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Ia mengaku punya bukti kuat bahwa tanah seluas 2.390 meter itu benar miliknya. Mulai dari girik, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan kutipan buku letter C. “Tanah tersebut saat ini tinggal 700 meter,” bebernya.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Parungpanjang Kompol Lusi Saptaningsih langsung meninjau lokasi. “Tanah milik warga yang diduga diserobot Sentraland, langsung kami pasang garis polisi karena tanah tersebut belum dibayar,” terangnya.
Lusi mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Sebab berdasarkan informasi warga, awalnya pembebasan dilakukan pihak perumnas kemudian dialihkan ke pengembang Sentraland.
(sir/b/sal/mg3/run)