RUMPIN - Dua motor tanpa surat diamankan petugas Polsek Rumpin saat operasi cipta kondisi di Jalan Prada Samlawi, Rumpin, Kabupaten Bogor. Motor tersebut diduga hasil curian.
Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, sasaran dari operasi adalah kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan yang sering terjadi di jalan itu. “Selain mengamankan dua motor, petugas juga menindak pengguna jalan yang tidak memiliki SIM atau tidak mengenakan helm. Semuanya kita tilang,” katanya.
Motor yang tidak dilengkapi surat-surat langsung dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan keaslian nomor rangka dan nomor mesin motor. “Petugas juga tengah memintai keterangan pengendara motor,” pungkasnya.
(pk/sal/mg2/py)