Minggu, 21 Desember 2025

Dua Motor Bodong Diamankan Polsek Rumpin

- Kamis, 2 Februari 2017 | 09:13 WIB

RUMPIN - Dua motor tanpa surat dia­mankan petugas Polsek Rumpin saat operasi cipta kondisi di Jalan Prada Sam­lawi, Rumpin, Kabupaten Bogor. Motor tersebut diduga hasil curian.

Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, sasaran dari operasi adalah kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermo­tor dan penjambretan yang sering ter­jadi di jalan itu. “Selain mengamankan dua motor, petugas juga menindak peng­guna jalan yang tidak memiliki SIM atau tidak mengenakan helm. Semuanya kita tilang,” katanya.

Motor yang tidak dilengkapi surat-surat langsung dibawa ke mapolsek guna pe­meriksaan keaslian nomor rangka dan nomor mesin motor. “Petugas juga tengah memintai keterangan pengendara motor,” pungkasnya.

(pk/sal/mg2/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X