Minggu, 21 Desember 2025

Warga Ancam Usut Dugaan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

- Jumat, 3 Februari 2017 | 09:25 WIB

RANCABUNGUR – Warga Kampung Kracak, RT 04/07, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur yang bohongi aparat setempat bakal mengusut ka­sus itu hingga tuntas. Hal tersebut terkait pemalsuan izin lingkungan atas berdirinya bengkel sparepart onderdil motor. Warga tidak terima dengan adanya lembaran kop surat Pemerin­tah Desa (Pemdes) Rancabungur yang berisi tanda tangan warga yang tidak merasa menandatanganinya.

Warga RT 04/07 Surya mengatakan, bangunan itu sudah berdiri satu tahun lalu. Namun, aparat terkait terkesan membiarkannya. “Rumah saya di sam­ping bengkel. Saya dan warga lainnya sangat terganggu. Apalagi, pemilik bengkel nggak ngomong apa-apa ke warga sekitar. Tahu-tahu di surat izin­nya sudah ada tanda tangan saya,” ujarnya.

Sebelumnya, dia telah melaporkan hal itu ke Pemdes Rancabungur dan sudah duduk bareng untuk musyawa­rah, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya. “Persoalan ini harus segera diselesaikan,” katanya.

(khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X