TAJURHALANG – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang sudah memasuki tahap penyaringan. Sepuluh bakal calon (balon) yang sudah mendaftar kini tengah diverifikasi faktual terhadap berkas kelengkapan administrasi yang diajukan balon.
Ketua Panitia Pilkades Marta Priyatna menjelaskan, tahap penyaringan berlangsung dari 17 Januari–14 Februari 2017. Sedangkan pada 14 Februari akan diumumkan balon yang lolos administrasi. “Jadi, proses verifikasi faktual tengah berjalan,” ungkapnya kepada Metropolitan, kemarin.
Apabila saat verifikasi faktual ada balon yang syarat administrasinya tidak sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tatacara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, lanjut dia, maka balon tersebut sudah dipastikan tidak lolos administrasi.
“Kalau saat pendaftaran panitia hanya menerima semua berkas, entah itu dari balon yang memenuhi syarat atau tidak. Sebab, sesuai peraturan mereka punya hak mendaftar. Tapi yang menentukan lolos administrasi atau tidak itu ya tahap penyaringan,” jelasnya.
Setelah seleksi administrasi, sambung Marta, pada 15 Januari 2017 para balon yang lolos administrasi akan mengikuti tes tambahan di kecamatan. ”Tes tambahan itu yang mengadakan tim fasilitasi kecamatan,” jelasnya. Marta menambahkan, antusias masyarakat dalam pilkades kali ini cukup besar. Itu terlihat dari balon yang mendaftar sampai melebihi kuota.
“Artinya, di Tajurhalang ini banyak orang yang punya keinginan kuat untuk memajukan desanya,” pungkasnya.
(khr/b/sal/py)