RANCABUNGUR – Banyak desa di Kabupaten Bogor yang sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), termasuk Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur. Meski begitu, Bumdes yang dimiliki Desa Pasirgaok belum berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa (Kades) Pasirgaok Saripudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengajukan usulan bantuan untuk permodalan Bumdes. Keberadaan Bumdes sangat dibutuhkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat. “Kemajuan ekonomi sangat penting bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Sasaran pertama keberadaan Bumdes setelah mendapatkan bantuan permodalan adalah pengembangan budidaya jahe merah yang banyak ditanam petani. “Bumdesnya sudah dibentuk dan disahkan badan hukum, tinggal dijalankan saja,” pungkasnya.
(khr/b/sal/mg2/py)