PARUNGPANJANG – Setelah sempat buron dan menjadi DPO Polsek Parungpanjang, preman pasar yang menjadi tersangka penusukan dengan sebilah pisau, Senin (6/12/16) lalu di Perumnas II Parungpanjang, Kampung Cilampeong, Desa/Kecamatan Parungpanjang, ES alias Ares, akhirnya menyerahkan diri.
Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang AKP Budi Santoso mengatakan, tersangka yang menjadi target penangkapan sesuai laporan polisi nomor 32/B/II/2017/Sektor menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. ”Kita sudah tiga hari mencari tersangka hingga Jasinga. Termasuk memberi imbauan kepada keluarganya. Pelaku akhirnya menyerahkan diri,” ujarnya.
Seperti diberitakan, pelaku telah melakukan tindak penganiayaan dengan menusuk korban bernama Subandi (37), warga Kampung Mekarjaya, RT 03/02, Desa Parungpanjang. Penusukan tersebut diduga karena pelaku memiliki permasalahan dengan Gena (keponakan korban, red) terkait ongkos pengiriman bahan material.
Dari keterangan pelaku, penusukan dilakukan akibat rasa kesal dan tersinggung karena korban berusaha menjelaskan permasalahan antara pelaku dengan keponakannya. Keesokan harinya korban diundang pelaku untuk bertemu di Perumnas II Parungpanjang guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Saat bertemu di TKP, korban dan pelaku cekcok. Lalu, korban memegang leher pelaku dengan kedua tangannya, namun ditepis pelaku hingga korban terjatuh. ”Kemudian pelaku mengeluarkan benda tajam berupa pisau yang berbahan tulang ikan pari dan menusukkannya ke bagian kepala dan leher korban,” bebernya.
Ia menambahkan, pelaku bersama temannya langsung melarikan diri. Sedangkan korban dibawa temannya untuk membuat laporan ke Polsek Parungpanjang. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di kepala dan leher.
Saat ini pelaku yang telah menyerahkan diri ke Polsek Parungpanjang akan diserahkan ke Polres Bogor beserta barang bukti berupa satu benda tajam mirip pisau yang terbuat dari bahan tulang ikan pari. ”Tersangka berumur 40 tahun warga Kampung Ciparay Bakti, RT 04/05, Desa Parungpanjang. Untuk selanjutnya perkaranya dilimpahkan ke Polres Bogor,” pungkasnya.
(sir/b/sal/mg2/py)