Senin, 22 Desember 2025

Panitia PILKADES Tegal Siapkan 50 Bilik Suara

- Rabu, 15 Februari 2017 | 09:05 WIB

KEMANG - Desa Tegal, Kecamatan Kemang, menjadi bagian dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak sebanyak 36 desa se-Kabupa­ten Bogor pada Maret 2017. Ketua Panitia Pilkades Eko Dwi Purwiyoso mengatakan, penyediaan Tempat Pemun­gutan Suara (TPS) harus disesuaikan jumlah maksimal pemilih. Lalu, setiap calon kepala desa (kades) juga diper­silakan menyediakan saksi masing-masing di tiap TPS.

“Penyelenggaraan pilkades nanti akan digelar sedikit berbeda dengan pilkades yang biasa digelar sebelumnya. Sebab, dalam peraturan terbaru, TPS akan dit­utup pukul 13:00 WIB. Panitia juga me­nyediakan 50 bilik suara dan 10 pintu masuk supaya pas pemilihan tidak ada antrean. Pembukaan pendaftaran sudah mulai dan sudah ada tiga calon yang sudah mengambil formulir persyaratan balon kades,” bebernya.

Untuk Data Pemilih Sementara (DPS), Eko melanjutkan, menggunakan acuan dari Disdukcapil. Sedangkan pemilih sementara masih mengacu pada pe­milik e-KTP dan sudah melakukan pe­rekaman e-KTP. Namun yang pasti ada perbedaan jumlah DPT yang digunakan dalam pilkada dan pileg. “Kalau di pil­kades itu pemilihnya harus warga desa setempat. Untuk pemilih yang tidak punya e-KTP pemilih akan didata meng­gunakan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.

(bo/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X