PARUNGPANJANG - Polsek Parungpanjang menggagalkan transaksi motor curian yang dilakukan dua pelaku. Petugas kemudian membawa pelaku bersama barang bukti motor ke mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Lusi Saptaningsih mengatakan, dua pelaku diduga tengah bertransaksi sepeda motor bodong. Keduanya HB (24) dan H (29) merupakan warga Tangerang.
Menurut Lusi, awal penangkapan HB dan H berdasarkan informasi warga yang masuk ke petugas polsek. Dia kemudian m e m b e r i perintah ke unit reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
“ P e m b e r i i n f o r m a s i mengaku akan ada transaksi motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Atas informasi itu, Unit Reskrim Sektor Parungpanjang menyisir sepanjang Jalan Moh Toha,” katanya. Petugas yang melakukan penyisiran mencurigai dua pria yang berada depan apotek. Petugas lalu mendekati dua pria tersebut.
Saat diminta menunjukkan surat kendaraan, keduanya panik. Ada upaya mereka menghindari polisi dengan berusaha kabur. Namun niat ini gagal, karena petugas yang sigap langsung mengamankan keduanya.
“Saat diperiksa, mereka tidak bisa memberi alasan pasti. Keduanya mengakui jika motor tersebut hasil curian. Kini motor dan kedua pelaku berada di Mapolsek Parungpanjang,” ujarnya.
(pk/sal/py)