Senin, 22 Desember 2025

Kasau Minta TNI AU Waspada terhadap Provokasi

- Sabtu, 18 Februari 2017 | 09:18 WIB

KEMANG – Perkembangan situasi na­sional dewasa ini masih diwarnai berbagai upaya untuk mengatasi krisis multidimen­si, gerakan separatis, terorisme, konflik horizontal dan masalah sosial lainnya. Si­tuasi tersebut dapat menimbulkan berba­gai kemungkinan yang amat dinamis, sarat perubahan dan kadangkala sulit dipre­diksi.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI Angkatan Udara dituntut mening­katkan kewaspadaan agar tak terpenga­ruh isu-isu maupun provokasi dari ber­bagai pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kita harus menyadari dan me­mahami betul karakter jati diri TNI serta PNS yang tetap berpegah teguh pada prinsip yang dilandasi jiwa sapta marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, sehingga kita mampu berpijak pada posisi yang benar dan tidak terombang-ambing berbagai kepen­tingan,” katanya.

Sebagai salah satu komponen pertaha­nan negara, TNI Angkatan Udara terus tumbuh dan berkembang seiring dina­mika pembangunan nasional serta pesat­nya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan. “Sehingga tan­tangan tugas kita ke depan akan semakin berat dan kompleks dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis yang begitu cepat, dinamis dan penuh ketidak­pastian,” ujarnya. “Kita pun sepakat aspek dirgantara harus menjadi kekuatan udara nasional yang handal. Dengan begitu, kita harus memahami tugas sebagai penjaga kedaulatan negara di udara,” sambungnya.

Dia menegaskan, berbagai isu yang ber­kaitan dengan tugas TNI Angkatan Udara, seperti perbatasan dan pengawasan terhadap pelanggaran wilayah udara, memerlukan kecermatan dalam menentukan langkah antisipatif. “Saya mengharapkan seluruh prajurit TNI Angkatan Udara secara ber­jenjang dan hierarki dapat memberikan kontribusinya sesuai bidang tugas masing-masing guna mengantisipasi dan menga­tasi setiap tantangan yang sewaktu-wak­tu dapat terjadi,” harapnya.

(*/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X