CISEENG – Di Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, tak sedikit perusahaan yang belum mengantongi izin alias ilegal. Bahkan, keberadaannya nyaris tidak memiliki kontribusi apa pun bagi masyarakat maupun pemerintah desa. Kepala Desa (Kades) Ciseeng Atin Supriyatin mengungkapkan, di wilayah desa yang dipimpinnya banyak pabrik bodong yang tidak berizin.
“Kami juga sudah memanggil pemilik perusahaan tersebut, tapi tidak direspons,” ungkapnya. Ia lantas mencontohkan salah satu perusahaan yang tidak berizin yakni pabrik tas yang ada di RT 01/01. “Sudah lama pabrik berdiri, tapi belum ada izinnya sampai sekarang,” ungkapnya.
(khr/b/sal/py)