Minggu, 21 Desember 2025

Dewan Tuding Kesalahan Konstruksi

- Kamis, 23 Februari 2017 | 08:45 WIB

RUMPIN - Ambrolnya Turap Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Cidokom–Ci­ampea, Kecamatan Rumpin, Selasa (21/2) subuh menjadi catatan buruk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor di bawah pimpinan Yani Hasan. Apalagi, turap berupa batu bronjong yang dibalut kawat baja itu merupakan proyek yang baru rampung pada 12 Desember 2016 lalu. “Ini perlu ada investigasi meny­eluruh, karena khawatir ambrolnya turap disebabkan kesalahan konstruksi bu­kan faktor alam,” kata anggota Ko­misi III DPRD Ade S e n ­jaya kepada Metropolitan, kemarin.

Politisi Partai Demokrat asal Kecamatan Sukaraja ini menegaskan, karena proyek ini masih dalam perawatan kontraktor, maka yang bertanggung jawab melaks­anakan rekonstruksi ulang adalah kon­traktor lama. “Ini sudah aturan baku, dengan catatan, turap tersebut ambrol akibat kesalahan konstruksi,” ungkapnya.

Menurut Ade, masalah ini akan diba­has dalam rapat kerja bersama DPUPR. “Rencananya pekan depan akan ada rapat bersama. Awalnya sih mau mem­bahas proyek yang akan dikerjakan pada 2017, tapi karena ada kejadian di Rumpin, maka materi rapat diperluas soal eva­l u a s i proy­ek 2016,” katanya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala DPUPR Yani Hasan belum berani bicara banyak terkait ambrolnya turap penahan tebing di ruas Jalan Raya Cidokom–Ci­ampea. “Ya informasinya seperti itu, ada turap ambrol di Kecamatan Rumpin. Pe­tugas kami langsung ke lokasi untuk mencari sebab ambrolnya turap tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cidokom Tatang mengungkapkan, kuat dugaan ambrolnya turap yang dibangun dengan dana Rp1,5 miliar yang berlo­kasi di Kampung Parungbadak, RT 03/03, Desa Cidokom itu disebabkan kesalahan konstruksi. “Kejadiannya Selasa sekitar jam 5 pagi. Padahal turap s e ­panjang 35 meter dengan tinggi 10 meter ini baru selesai pada 12 Desember lalu,” katanya.

Untuk itu, Tatang meminta DPUPR serta inspektorat melakukan audit in­vestigasi guna memastikan apa penyebab ambrolnya turap tersebut. “Apakah ka­rena faktor alam atau kesalahan kon­truksi. Ini penting, karena kalau kon­struksinya yang salah, maka DPUPR harus meminta pertanggungjawaban kontraktor. Apalagi, proyek tersebut ma­sih masa perawatan,” pungkasnya.

(khr/b/ sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X